Pemerintah Desa (Pemdes) Kawiley, Kecamatan Kauditan, memacu pendataan Sustainable Development Goals (SDGs). Salah satunya dengan turun langsung ke rumah-rumah demi memastikan validitas data.
Hukum Tua Deisi Sengke Pangerapan menjelaskan, merujuk Permendes PDTT No.13/2020, terdapat 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs. Di antaranya; desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, desa berkesetaraan gender, desa layak air bersih dan sanitasi, desa yang berenergi bersih dan terbarukan, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, inovasi dan infrastruktur desa, desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, ekosistem laut desa, ekosistem daratan desa, desa damai dan berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, dan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Pihaknya sangat mendukung program tersebut. “Kami buktikan dengan penuh semangat turun dan mendata tiap masyarakat serta memastikan bahwa data mereka masuk. Proses penggalian pengumpulan pencatatan verifikasi dan validasi data SDGs Desa karena SDGs merupakan sebuah program pembangunan berkelanjutan dengan tujuan untuk kesejahteraan,” tuturnya, Rabu (5/5).
Program tersebut bisa berjalan dengan baik jika penerapannya sesuai dengan apa yang direncanakan. Maka dampak bagi masyarakat kelak akan sangat bagus.
”Pendataan ini diharapkan mendapatkan data real dan valid sehingga dalam penentuan program yang ada di desa bisa mengacu by data kebutuhan masyarakat,” terang dia.
Menurutnya, program ini juga bisa mendapatkan rekomendasi untuk menunjang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis SDGS desa.
“Maka nantinya akan mewujudkan desa tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, sehat sejahtera, pendidikan berkualitas disesuaikan dengan visi-misi JGKWL,” pungkasnya. (*)
Sumber: https://manadopost.jawapos.com/minahasa-raya/minahasa-utara/05/05/2021/pacu-pendataan-sdgs-desa-ini-yang-dilakukan-pemdes-kawiley/