You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kawiley
Desa Kawiley

Kec. Kauditan, Kab. Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA KAWILEY, KECAMATAN KAUDITAN, KABUPATEN MINAHASA UTARA

“Lanjut” Deisy Ribka Pangerapan Emban Tugas Plt Hukum Tua Desa Kawiley, Ini Yang Menjadi Harapan

GRYVEL JUNIVER MANDOLANG 20 April 2022 Dibaca 141 Kali
“Lanjut” Deisy Ribka Pangerapan Emban Tugas Plt Hukum Tua Desa Kawiley, Ini Yang Menjadi Harapan

Deisy Ribka Pangerapan, S. Teol kembali dipercayakan sebagai Penjabat (Pj) Hukum Tua Desa Kawiley kecamatan kauditan kabupaten Minahasa Utara, setelah dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minut Drs. Rivino Dondokambey bersamaan 42 Penjabat Hukum tua di Aula Bapelitbang Minut, Rabu (20/4/2022).

Dalam kesempatan itu Deisy Ribka Pangerapan menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kepercayaan yang masih di titipkan lagi oleh Bupati Joune J.E. Ganda, SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH MH sebagai penjabat Hukum Tua di desa Kawiley.

“Saya pribadi mengucapkan Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan lagi, sebagai penjabat Hukum Tua, saya berkomitmen akan terus mendukung setiap program Bupati dan Wakil Bupati termasuk ikut mensukseskan Pemilihan Hukumtua (Pilhut) yang akan berlangusung akhir tahun ini,” ucap Deisy saat di temui awak media selepas pelantikan sore tadi.

Di tambahkannya lagi, bahwa dirinya dalam menjalankan tugas akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Minahasa Utara dalam rangka menjalankan program – program pembangunan kedepan untuk desa Kawiley.

“Saya berharap di tugas yang masih dipercayakan, kiranya dapat di dukung penuh oleh perangkat desa dan masyarakat desa kawiley dalam usaha pembangunan desa Kawiley menjadi lebih baik nanti,” pungkas Hukum tua yang ramah berkomunikasi itu.

 

https://nyiurpost.com/lanjut-deisy-ribka-pangerapan-emban-tugas-plt-hukum-tua-desa-kawiley-ini-yang-menjadi-harapan/

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image