Deisy Ribka Pangerapan, S. Teol kembali dipercayakan sebagai Penjabat (Pj) Hukum Tua Desa Kawiley kecamatan kauditan kabupaten Minahasa Utara, setelah dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minut Drs. Rivino Dondokambey bersamaan 42 Penjabat Hukum tua di Aula Bapelitbang Minut, Rabu (20/4/2022).
Dalam kesempatan itu Deisy Ribka Pangerapan menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kepercayaan yang masih di titipkan lagi oleh Bupati Joune J.E. Ganda, SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH MH sebagai penjabat Hukum Tua di desa Kawiley.
“Saya pribadi mengucapkan Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan lagi, sebagai penjabat Hukum Tua, saya berkomitmen akan terus mendukung setiap program Bupati dan Wakil Bupati termasuk ikut mensukseskan Pemilihan Hukumtua (Pilhut) yang akan berlangusung akhir tahun ini,” ucap Deisy saat di temui awak media selepas pelantikan sore tadi.
Di tambahkannya lagi, bahwa dirinya dalam menjalankan tugas akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Minahasa Utara dalam rangka menjalankan program – program pembangunan kedepan untuk desa Kawiley.
“Saya berharap di tugas yang masih dipercayakan, kiranya dapat di dukung penuh oleh perangkat desa dan masyarakat desa kawiley dalam usaha pembangunan desa Kawiley menjadi lebih baik nanti,” pungkas Hukum tua yang ramah berkomunikasi itu.
https://nyiurpost.com/lanjut-deisy-ribka-pangerapan-emban-tugas-plt-hukum-tua-desa-kawiley-ini-yang-menjadi-harapan/